Kamu disuruh melampirkan SKCK di lamaran kerja kamu di Jerman, atau disiruh melampirkan SKCK untuk proses Anerkennung? Pertama pas dengar SKCK pasti kita bertanya “kok, udah di Jerman tapi diminta SKCK dari kepolisian Indonesia?”.
Waktu aku mendapatkan offer untuk bekerja, akupun kaget banget. Mana lagi pandemi, terus di Indo angkanya lagi naik, pokoknya lagi gak kepikiran buat pulang ke Indo. Tapi kalau gak ada SKCK ini nanti aku gak dapat offernya.
Akhirnya aku tanya sana sini dan luckily aku dapat info kalau KBRI Berlin menawarkan service pembuatan SKCK dari Berlin. Langsunglah aku tanya pihak KBRInya. Pokoknya petugas bidang Konsulernya ramah banget. Dia kasih aku link dimana aku bisa lihat persyaratan untuk apply SKCK dari Belrin apa aja, dan prosesnya itu bagaimana kalau kita belum punya sidik jari dsb.
linknya ini ya: https://kemlu.go.id/berlin/id/pages/surat_keterangan/290/about-service
Pokoknya lihat point ke 18!
Jadi aku langsung rangkum disini aja syarat2nya kalau kalian malas open linknya:
- Harus sudah lapor diri. Kalau belum, lapor sekarang di websitenya: lapor diri.
- Isi formulir pendaftaran: Formulir.
- KTP (fotocopy).
- Paspor yang masih berlaku (fotocopy, tapi pas ke KBRI bawa yg aslinya juga ya).
- Kartu keluarga (fotocopy).
- Akta lahir (fotocopy).
- Ijazah akhir (fotocopy) *aku sih cantumin yg Bachelor dan yg Master juga, plus aku siapin ijazah SMA, in case ditanya tiba2.
- Aufenthaltskarte / Visum / Izin tinggal di Jerman (fotocopy)
- Pas foto 4 x 6 (Background harus merah!!).
- Mengisi formulir permohonan SKCK. Download satu bundel formulirnya disini.
- Sudah ada rumus sidik jari untuk isi formulir yg ada di No. 10. Kalau belum ada rumus sidik jari, bisa datang ke KBRI untuk pengambilan sidik jari di tempat. Perhatikan waktu buka KBRInya yaaaa. Dan paling baik EMail pihak Konsuler kalau kalian mau datang ke KBRI untuk ambil sidik jari, agar pegawai yg disana sudah prepare dan kenal kita sedikit.
- Mengisi kartu TIK (ada di bundel point 10 diatas).
- Mengisi daftar pertanyaan di formulir SKCK (ada di bundel point 10 diatas)
- Membuat surat permohonan. Sebetulnya tinggal isi data diri dan tanda tangan aja, karena suratnya ada di bundel no. 10.
- Membawa SKCK lama bagi yang sudah pernah punya. Di kasus aku, SKCK lamaku di Indo jadi gak apa2 gak dibawa ke Berlin juga. Tapi kalau memang punya kamu ada di Jerman, dibawa yaaa.
- Bukti lapor diri (fotocopy). Ini adalah 1 lembar paling belakang yg ada di paspor biasanya, yg dibuat oleh KBRI / KJRI setelah kita lapor diri.
- Biaya (sesuai tarif di Indo saat ini). Aku buat bulan Juli 2021, harganya 110.000 IDR (rincian untuk apa ajanya akan dikirim per Whatsapp). Biaya ini langsung di transfer ke pihak kepolisian di Indo. Setelah apply di Berlin nanti akan ada yg kontak kita dari Indonesia minta pembayaran SKCK.
- Kalau kalian udah ada semua dokumennya, bisa dikirim ke email: consular@indonesian-embassy.de
Di kasusku, karena aku sudah bawa semua persyaratan pada saat pengambilan sidik jari di Berlin, jadi dokumen2ku langsung diambil oleh pihak konsuler biar prosesnya lebih cepat.
Setelah apply dan bayar biasanya kita menunggu sekitar 4 minggu sampai pihak kepolisian menyampaikan kalau SKCK sudah bisa diambil di Mabes Jakarta. Di kasusku ternyata cuma 2,5 Minggu langsung jadi.
Berhubung pandemi, kita bisa jemput langsung di Mabes (bisa diwakilkan, tapi harus bawa Vollmacht dan bawa hasil antigen test negativ) atau bisa juga minta dikirim ke alamat di Indonesia. Aku minta kirim ke alamat di Jakarta biayanya 50.000 IDR untuk JNEnya.
Nah, setelah sudah diterima SKCKnya (oleh teman atau keluarga di Indonesia), SKCKnya bisa dikirim ke Jerman. Aku pakai DHL standard express. Biayanya 850.000 IDR.
Karena aku pakai DHL, jadi cuma nunggu 2 hari sampai si SKCK tiba di Hamburg.
Harganya ya kalau dibandingin sama buat SKCK langsung di Indonesia si lebih mahal banget ya. Tapi aku dengan layanan baru dari KBRI Berlin ini bisa save waktu dan uang (kalau pulang ke Indonesia kan bayar flight aja ab 450 Euroan).
Semoga informasinya bermanfaat buat yang mau apply SKCK dari Jerman 🙂